User Tools

Site Tools


faq1:5k25:122848--10-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apakah bisa dibantu terkait dengan penagihan sinking fund apakah dikenakan PPh dalam kasus sewa?

Jawaban

wp off saat sedang digali. sinking fund yg dimaksud wp ini semacam tabungan kalau semisal ada kerusakan gitu kan ya? kalau ya, Tergantung pengakuan oleh si wp nya, jk dianggap utang piutang biasa gak ada hubungannya dgn sewa, maka tdk masuk dpp pph sewa, namun jk dicatat sbg satu kesatuan sbg biaya sewa maka masuk dpp atas sewa. Biaya sewa termasuk service charge juga. bisa dijelaskan jg pengertian bruto sewa ini sesuai resume.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k25/122848--10-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)