faq1:5k25:122810--12-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
wp salah input pm ke dokumen lain pajak masukan dengan detail sbb. kalau mau pembetulan spt apa bisa dokumen lain pm nya di batalkan? atau di nol kan saja?
Jawaban
Bisa dibatalkan , mba ( krn bukan dokumen lain yg berhubungan dgn ekspor-impor ) .
Dasar Hukum
–
Editor
FF
faq1/5k25/122810--12-november-2021.txt · Last modified: (external edit)