User Tools

Site Tools


faq1:5k25:122810--12-november-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

wp salah input pm ke dokumen lain pajak masukan dengan detail sbb. kalau mau pembetulan spt apa bisa dokumen lain pm nya di batalkan? atau di nol kan saja?

Jawaban

Bisa dibatalkan , mba ( krn bukan dokumen lain yg berhubungan dgn ekspor-impor ) .

Dasar Hukum

Editor

FF

faq1/5k25/122810--12-november-2021.txt · Last modified: (external edit)