faq1:5k25:122808--08-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
cara input retur atas ekspor dan retur atas impor barang di efaktur karena retur atas ekspor diperlakukan sebagai impor (PIB) dan retur atas impor diperlakukan sebagai ekspor (PEB), apakah ada petunjuk teknis pengisiannya?
Jawaban
tidak ada. Perlakuannya sama seperti input dok. Lain pajak keluaran dan masukan untuk pib dan peb ya.. bukan dgn mekanisme retur pmk 65/2010
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k25/122808--08-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)