User Tools

Site Tools


faq1:5k25:122808--08-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

cara input retur atas ekspor dan retur atas impor barang di efaktur karena retur atas ekspor diperlakukan sebagai impor (PIB) dan retur atas impor diperlakukan sebagai ekspor (PEB), apakah ada petunjuk teknis pengisiannya?

Jawaban

tidak ada. Perlakuannya sama seperti input dok. Lain pajak keluaran dan masukan untuk pib dan peb ya.. bukan dgn mekanisme retur pmk 65/2010

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k25/122808--08-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)