faq1:5k25:122757--15-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

untuk pembetulan lap realisasi insentif masa januari - juni dan juga masa september untuk billingnya bagaimana ya?

Jawaban

buat pembetulan september kan disini ngacunya tetep pmk lama ya (bisa pembetulanpaling lambat akhir bulan berikutnya setelah batas waktu pelaporan ) jadi karena september masih ikut pmk 82, tetep pakai PMK 82 aja.

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k25/122757--15-november-2021.txt · Last modified: (external edit)