faq1:5k25:122707--05-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
bagaimana cara merubah masa pajak pada e-bupot instansi pemerintah yang belum di posting?
Jawaban
untuk masa pajak ga bisa pakai menu ubah di aksi ya. Jadi sarankan hapus saja bukti potong tersebut kemudian buat baru lagi dengan masa pajak dan data yg benar
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k25/122707--05-november-2021.txt · Last modified: (external edit)