User Tools

Site Tools


faq1:5k25:122707--05-november-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

bagaimana cara merubah masa pajak pada e-bupot instansi pemerintah yang belum di posting?

Jawaban

untuk masa pajak ga bisa pakai menu ubah di aksi ya. Jadi sarankan hapus saja bukti potong tersebut kemudian buat baru lagi dengan masa pajak dan data yg benar

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k25/122707--05-november-2021.txt · Last modified: (external edit)