User Tools

Site Tools


faq1:5k25:122695--04-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Terkait PMK149/PMK.03/2021 pasal 19B ayat 1 mengenai insentif pengurangan PPh 25 apakah berlaku untuk semua perusahaan atau hanya yang KLU nya terlampir saja?

Jawaban

pmk 149 ini perluasan KLU penerima insentif ya, untuk pph 25 dari yg semula berjumlah 216 KLU di PMK 82 menjadi 481 KLU di pmk 149 ini. Jadi hanya untuk yg 481 KLU yg terlampir ya mba, bukan semua perusahaan…

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k25/122695--04-november-2021.txt · Last modified: (external edit)