faq1:5k25:122607--21-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Jika ada PKP menyerahkan barang atas barang subkon (jasa makloon) kepada PKP yg dapat fasiltas kawasan berikat, PKP tersebut menerbitkan faktur pajak kode 010. apakah FP tersebut saat pelaporan dikreditkan atu tidak oleh PKP yg mendapat fasilitas KB
Jawaban
dijelaskan
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k25/122607--21-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)