faq1:5k25:122607--21-oktober-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Jika ada PKP menyerahkan barang atas barang subkon (jasa makloon) kepada PKP yg dapat fasiltas kawasan berikat, PKP tersebut menerbitkan faktur pajak kode 010. apakah FP tersebut saat pelaporan dikreditkan atu tidak oleh PKP yg mendapat fasilitas KB

Jawaban

dijelaskan

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k25/122607--21-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)