User Tools

Site Tools


faq1:5k25:122589--19-oktober-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

bagaimana cara pelaporan nota pembatalan utk espt yg skr? Krn di espt ppn skr hanya ada nota retur

Jawaban

caranya ya silakan diinput nota pembatalan tersebut di bagian retur. nanti atas pembatalan tersebut akan mengurangi pajak yg terutang pada masa pajak dimana pembatalan JKP dilakukan

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k25/122589--19-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)