User Tools

Site Tools


faq1:5k25:122585--19-oktober-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

jadi begini, jika hendak memindahkan KPP pusat ke cabang apakah boleh ya? karena semua aktivitas yang ada di pusat akan dipindahkan ke cabang.

Jawaban

WP ingin memindahkan pusat ke alamat cabangnya, untuk perubahan alamat silakan mengajukan permohonan perubahan data (jika masih dalam 1 KPP administrasi yg sama) atau pemindahan NPWP (jika berbeda KPP).

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k25/122585--19-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)