faq1:5k25:122585--19-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
jadi begini, jika hendak memindahkan KPP pusat ke cabang apakah boleh ya? karena semua aktivitas yang ada di pusat akan dipindahkan ke cabang.
Jawaban
WP ingin memindahkan pusat ke alamat cabangnya, untuk perubahan alamat silakan mengajukan permohonan perubahan data (jika masih dalam 1 KPP administrasi yg sama) atau pemindahan NPWP (jika berbeda KPP).
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k25/122585--19-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)