faq1:5k25:122571--27-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Ekspor pake pihak lain, PEB ga ada mencantumkan nama pemilik barangnya dia, itu gimana ya?

Jawaban

dijelaskan PEB sesuai PER 16/2021. kalau tidak mencantumkan nama pemilik barang maka tidak dapat dikreditkan

Dasar Hukum

Editor

FS

faq1/5k25/122571--27-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)