User Tools

Site Tools


faq1:5k25:122504--29-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

kebetulan tadi sudah input transaksi dan nominal. pada saat kapan ya nominal PPn akan berubah dgn tarif 1%?, Kami perusahaan bergerak di bidang jasa (travel)

Jawaban

di PMK-121/PMK.03/2015 disebutin untuk penyerahan jasa biro perjalanan wisata dan/atau Jasa agen perjalanan wisata berupa paket wisata, pemesanan sarana angkutan, dan pemesanan sarana akomodasi, yang penyerahannya tidak didasari pada pemberian komisi/imbalan atas penyerahan jasa perantara penjualan adalah 10% (sepuluh persen) dari jumlah tagihan atau jumlah yang seharusnya ditagih; jadi DPP nya adalah 10% (sepuluh persen) dari jumlah tagihan atau jumlah yang seharusnya ditagih; dipandu p

Dasar Hukum

Editor

FS

faq1/5k25/122504--29-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)