faq1:5k25:122454--06-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#22Q: jika ada pinjam uang ke pt, antar pt, mereka ada kasih skb pph 23, itu bisa digunakan kak?
Jawaban
“#22A: PM. Digali SKB PPh 23 PMK-28/2020. SKB tidak bisa digunakan karena objek pembebasan dalam PMK tersebut berupa jasa yang berkaitan dengan covid-19 (pasal 8). Tambahan: WP punya SKET PP 23 juga. Diinformasikan objek sesuai PP 23/2018, apabila menurut WP masuk maka potong 0,5%.”
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k25/122454--06-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)