User Tools

Site Tools


faq1:5k25:122448--02-desember-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

#11Q: Jika WP dapat STP atas PPh Badan dan mau buat billing, untuk masanya diisi apa ya? apakah masa terbitnya STP (misal terbit bulan desember (12/12)) atau masa 01-12? atau masa yang lain?

Jawaban

#11A: ini terkait SPT Tahunan ya, umumnya ikut tahun buku, Jan-Des ya bang. (PER-9/2020 + Keterangan masa & tahun pajak dalam STP)

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/5k25/122448--02-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)