User Tools

Site Tools


faq1:5k25:122388--21-desember-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

“ cara mendaftar npwp untuk istri dengan suami WNA, suami tidak tercatat dalam KK” ======= Izin tanya mas mba, apa bener caranya adalah dg isteri milih kategori WP nya PH/MT (gabisa gabung sm suami) terus data suaminya diisi WNA (kebangsaan dan no passpornya)?

Jawaban

Benar. Jika pilih PH/MT, nanti akan diminta untuk melengkapi data suami. Jika suami WNA nanti silahkan centang pilihan WNA, kemudian pilih kewarganegaraan mana dan inputkan nomor paspor.

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k25/122388--21-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)