faq1:5k25:122386--17-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

(email): “Hallo Call Center, Apakah dengan adanya fasilitas Tax Holiday sesuai dengan PMK 130/2020 yang dimiliki perusahaan, untuk pengajuan SKB PPh 22 Import hanya cukup melampirkan KMK atas keputusan Tax Holiday tersebut? PPh 22 Impor yang saya maksud disini adalah dalam rangka mengimpor barang yang diperlukan untuk menunjang kegiatan usaha kami. Dengan adanya Tax Holiday, apakah: 1. Secara otomatis kami mendapatkan SKB PPh 22 Impor? 2. Apakah kami perlu membuat permohonan seperti tertuang da

Jawaban

Penghasilan yang diterima dan diperoleh Wajib Pajak dari Kegiatan Usaha Utama memperoleh pengurangan Pajak Penghasilan badan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), tidak dilakukan pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan selama periode pemanfaatan pengurangan Pajak Penghasilan badan tanpa penerbitan surat keterangan bebas pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan. (Pasal 19 ayat 3 PMK 130/2020) Yang dikecualikan dari pemotongan tanpa SKB adalah penghasilan, sedangkan impor bukan tran

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k25/122386--17-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)