User Tools

Site Tools


faq1:5k25:122258--15-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp bergerak dibidang perdagangan. Mau nambah usaha konstruksi. Pembukuannya gimana? Pelaporan spt nya gmn?

Jawaban

kalau pembukuan gak ngatur ya, kalau pelaporan spt di lamp 1 nanti digabungin penghasilannya, tp ada koreksi atas penghasilan yg final. dan pengahsilan atas konstruksi pun jg diinput di bagian final lamp 4.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k25/122258--15-november-2021.txt · Last modified: (external edit)