faq1:5k25:122258--15-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp bergerak dibidang perdagangan. Mau nambah usaha konstruksi. Pembukuannya gimana? Pelaporan spt nya gmn?
Jawaban
kalau pembukuan gak ngatur ya, kalau pelaporan spt di lamp 1 nanti digabungin penghasilannya, tp ada koreksi atas penghasilan yg final. dan pengahsilan atas konstruksi pun jg diinput di bagian final lamp 4.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k25/122258--15-november-2021.txt · Last modified: (external edit)