faq1:5k25:122243--09-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kami menemukan Wajib Pajak yang salah menggunakan SKB Covid-19. seharusnya tidak mendapatkan insentif. mereka selama ini menolak kami potong. apakah ada konsekuensi bagi pemotong karena tidak melakukan pemotongan? dan apakah ada konsekuensi bagi wp tsb?
Jawaban
PMK 239/2020
Dasar Hukum
–
Editor
FF
faq1/5k25/122243--09-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1