User Tools

Site Tools


faq1:5k25:122243--09-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kami menemukan Wajib Pajak yang salah menggunakan SKB Covid-19. seharusnya tidak mendapatkan insentif. mereka selama ini menolak kami potong. apakah ada konsekuensi bagi pemotong karena tidak melakukan pemotongan? dan apakah ada konsekuensi bagi wp tsb?

Jawaban

PMK 239/2020

Dasar Hukum

Editor

FF

faq1/5k25/122243--09-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1