faq1:5k25:122196--11-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp OP terima dividen dari LN, gimana untuk pengisian laba perusahaan dan presentase kepemilikannya? karena laba perusahaan tsb tdk di publish dan juga sulit untuk mengisi persentase kepemilikan juga karena reksadana bisa setiap hari issue share baru
Jawaban
apabila penghasilan yg wp maksud adalah sesuai Pasal 29-30 PMK-18/2021, maka lapor penghasilannya memilih penghasilan dair LN non BUT.
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k25/122196--11-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)