faq1:5k25:122187--11-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
#65Q WP sudahikut TA 2016 atas tanah tanpa bangunan. di tahun 2018 didirikan bangunan di atas tanah tersebut. Apakah bisa ikut PPS atas bangunan tersebut? dokumen pendukungnya apakah SHM juga?
Jawaban
#65A bangunannya bisa dilaporkan di PPS kebijakan II, dokumen pendukungnya SHM atau AJB
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k25/122187--11-februari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)