User Tools

Site Tools


faq1:5k25:122179--11-februari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kami punya klien pribadi (kerjasama dalam bentuk jasa marketing). kami (PKP) menyerahkan jasa marketing kepada OP. berarti yg melakukan pemotongan siapa ya?

Jawaban

Penyedia jasa WP Badan. Terkait PPh, yang motong adalah pengguna jasa.. karna pengguna adalah OP, sedangkan OP hanya bisa melakukan pemotongan PPh 23 atas sewa harta dan harus ada surat penunjukkan sbg pemotong, maka tidak ada pemotongan PPh 23..

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k25/122179--11-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)