faq1:5k25:122149--11-februari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#33Q: saya mau tanya terkait insentif pph 22 yang diperoleh badan itu berarti tidak dapat menjadi pengurang pajak terhutang tahun selanjutnya, berarti untuk angsuran di tahun selanjutnya akan lebih tinggi sehingga terdapat implikasi LB di tahun selanjutnya?

Jawaban

#33A: PM, dijelaskan normatif sesuai contoh perhitungan PPh 25 secara umum di penjelasan pasal UU PPh.

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/5k25/122149--11-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)