User Tools

Site Tools


faq1:5k25:121995--11-februari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Saya ingin bertanya terkait PMK-213/PMK.010/2021 tentang pajak penghasilan ditanggung pemerintah atas bunga atau imbalan surat berharga negara yang diterbitkan di pasar internasional. PMK ini kan tidak dapat digunakan oleh wajib pajak umum dan hanya berlaku untuk pemerintah dan pihak yang mendapat penugasan. Kalo begitu apakah sy bisa menggunakan PMK 126/PMK.010/2017 untuk mendapat fasilitas PPh DTP? Sy adalah WP badan yang berencana untuk membeli surat utang negara di pasar internasional

Jawaban

pada PMK 48/2018 tidak dinyatakan bahwa PMK-126/2017 dicabut, WP no respon ketika digali. case closed

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k25/121995--11-februari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1