User Tools

Site Tools


faq1:5k25:121975--16-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

mas mba maksud prosedur biasa sama pengembalian pendahuluan di SPT induk PPN bagian restitusi 17c sama 17d itu gmn ya?

Jawaban

Prosedur biasa pasal 17B UU KUP itu pengembalian di akhir tahun buku mekanismenya melalui pemeriksaan Kalo pengembalian pendahuluan di setiap masa pajak mekanismenya melalui penelitian Untuk pengembalian pendahuluan bisa cek di pmk 39/2018 sttd PMK 117/2019

Dasar Hukum

Editor

FS

faq1/5k25/121975--16-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)