faq1:5k25:121975--16-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
mas mba maksud prosedur biasa sama pengembalian pendahuluan di SPT induk PPN bagian restitusi 17c sama 17d itu gmn ya?
Jawaban
Prosedur biasa pasal 17B UU KUP itu pengembalian di akhir tahun buku mekanismenya melalui pemeriksaan Kalo pengembalian pendahuluan di setiap masa pajak mekanismenya melalui penelitian Untuk pengembalian pendahuluan bisa cek di pmk 39/2018 sttd PMK 117/2019
Dasar Hukum
–
Editor
FS
faq1/5k25/121975--16-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)