User Tools

Site Tools


faq1:5k25:121946--11-februari-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

#25Q: Saya sudah melakukan perekaman bukti setor pph 23 tapi summary pembayarannya tidak ada data. Itu kenapa ya? jadi saya tidak bisa lapor SPT PPh 23. Ini apa perlu di Klik pada penyiapan SPT ya?

Jawaban

#25A kalau untuk bukti setor belum masuk ke summary pembayaran pastikan Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran sesuai dengan transaksi yang terjadi. Jika sudah sesuai, silakan masuk ke menu SPT masa PPh > penyiapan SPT > klik Lengkapi di bagian aksi Lengkapi> ok.

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k25/121946--11-februari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1