User Tools

Site Tools


faq1:5k25:121902--14-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mas/mbak pembayaran bunga pinjaman dari badan luar negeri kepada bank dalam negeri tetap di tetap tidak ada pemotongan ya mas/mbak?

Jawaban

Yg mendapat penghasilan kan wp badan dn, nanti dilaporkan di SPT Tahunan, kalo dipotong pajak di luar negeri bisa dikreditkan sesuai mekanisme pengkreditan pph pasal 24

Dasar Hukum

Editor

FS

faq1/5k25/121902--14-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)