faq1:5k25:121899--11-februari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

twitter : berarti kalo misalnya PT A punya saham > 25% di PT B dan PT C. Kemudian PT C memberikan pinjaman kepada PT B. Untuk PT C tersebut tdk berlalu PP 94/2010 min? mohon dibantu mas mbak.

Jawaban

Disampaikan normatif, untuk pinjaman tanpa bunga harus memenuhi semua persyaratan yang ada di pasal 12 ayat 1 PP 94/2010. Salah satu syaratnya pinjaman tersebut berasal dari dana milik pemegang saham itu sendiri dan bukan berasal dari pihak lain. Syaratnya bersifat kumulatif, sehingga jika salah harus terpenuhi semua agar masuk klausul di pasal 12 PP 94/2010. Sehingga jika PT C bukan pemegang saham di PT B maka seharusnya tidak masuk klausul di pasal tersebut.

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k25/121899--11-februari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)