faq1:5k25:121877--13-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Expat kami baru pulang dari jepang dan dikarantina. Disewakan hotel dan tiket pesawat. Kami ingin menagihkan uang hotel untuk karantina dan tiket pesawat dengan membuat debit note dan menagihkan ke perusahaan induk di jepang. Apakah perlu meterai? Mas/mba, kalau seperti ini apakah bisa masuk ke tanda penerimaan uang untuk keperluan intern organisasi atau tetap dikenakan meterai jika jumlah diatas 5juta?
Jawaban
jelasin secara normatif esuai ketetuan objek dan bukan objek bea meterai
Dasar Hukum
–
Editor
FS
faq1/5k25/121877--13-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)