User Tools

Site Tools


faq1:5k25:121788--10-desember-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Hi min tax @kring_pajak mau tanya, untuk pergantian pengurus perusahaan cabang, apakah yg ttd form permohonan perubahan data dll direktur pusat? Atau kepala cabang perusahaan cabang?

Jawaban

form perubahan data cabang dittd oleh pengurus cabang ya mas, bisa kepala cabangnya, sepanjang masuk pengertian pengurus

Dasar Hukum

Editor

FS

faq1/5k25/121788--10-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)