User Tools

Site Tools


faq1:5k25:121781--08-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mas/ mbak wp nanya > PT X menyediakan tempat Bazaar. saya ikut bazaar namun pembayarannya bukan langsung. tp profit sharing. dikenakannya PPh atas apa ya?

Jawaban

Jelasin normatif persewaan PP-34/2017 dan dilihat juga dokumen pendukungnya. Kalo transaksinya bukan merupakan sewa, berarti bagi hasil bisa dianggap penghasilan dan masuk ke SPT Tahunan

Dasar Hukum

Editor

FS

faq1/5k25/121781--08-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)