User Tools

Site Tools


faq1:5k25:121697--30-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau sudah mengajukan dan menerima manfaat tax holiday apakah bisa mengajukan tax allowance?

Jawaban

Ga boleh pake tax allowance Pasal 8 ayat (2) PP 78/2019 Atas Penanaman Modal yang memperoleh fasilitas pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan badan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak

Dasar Hukum

Editor

FS

faq1/5k25/121697--30-november-2021.txt · Last modified: (external edit)