User Tools

Site Tools


faq1:5k25:121625--24-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Siang ka, mau tnya terkait laporan audit utk dilampirkan di spt badan, apakah boleh laporan auditnya pakai b inggris? Tidak billingual ka? Dan mhn infokan ketentuannya ka

Jawaban

Wajib Pajak yang diizinkan untuk menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan bahasa Inggris dan mata uang Dollar Amerika Serikat wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan beserta lampirannya dalam bahasa Indonesia (kecuali lampiran berupa laporan keuangan) dan dalam mata uang Dollar Amerika Serikat. (Petunjuk pengisian SPT 1771 PER 19 2014). Kalo disini yg dibahas ga ada laporan audit, coba konfirm ke kpp yaa Kalo laporan keuangan yg sudah diaudit harusnya bisa pake bhs inggris

Dasar Hukum

Editor

FS

faq1/5k25/121625--24-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1