faq1:5k25:121621--24-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
SAYA SUDAH BETULKAN DI REFERENSI LAWA TRANSAKSI TAPI SAAT BUAT PENGGANTINYA GAK BISA EDIT DI ALAMTNYA, gmn ya? DI LAWAN TRANSAKSI GAK BISA DIAPAAIN APAIN PAK, DI EDIT GAK BISA. caranya gini bukan kak: Daftar fp k/m-fp yang mau diganti (status normal) diklik-klik pengganti-anda ingin melakukan penggantian fp ini?- ya-lanjutkan sampai simpan-faktur yang mau diganti (status normal pengganti) diklik-klik ubah-lanjutkan/lawan transaksi-npwp di nolkan-ketikkan alamat yg mau diubah-npwp ketikkan yg s
Jawaban
Iya betul, untuk ubah alamat fp pengganti harus disimpan dulu baru klik fp penghanti lagi untuk diubah supaya bagian alamat bisa diedit
Dasar Hukum
–
Editor
FS
faq1/5k25/121621--24-november-2021.txt · Last modified: (external edit)