faq1:5k25:121420--09-februari-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Dividen dipotong PPh final, apakah bisa dilakukan pemindahbukuan ke perusahaan?

Jawaban

Dividen kpd OP yg sudah terlanjur dipotong final. Dapat dipbk sepanjang blm diperhitungkan dlm spt

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k25/121420--09-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)