User Tools

Site Tools


faq1:5k25:121385--04-november-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

pada saat membuat eBilling PPh pasal 21 DTP apakah mulai masa pajak Oktober 2021 pada kolom uraian sudah menggunakan PMK-149/2021 ??

Jawaban

Iya karena PMK 149 telah merubah PMK 82, maka untuk pembuatan id billing per sejak masa oktober seharusnya sudah menggunakan eks pmk 149, jadi silakan menggunakan PMK 149/2021

Dasar Hukum

Editor

FS

faq1/5k25/121385--04-november-2021.txt · Last modified: (external edit)