faq1:5k25:121385--04-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
pada saat membuat eBilling PPh pasal 21 DTP apakah mulai masa pajak Oktober 2021 pada kolom uraian sudah menggunakan PMK-149/2021 ??
Jawaban
Iya karena PMK 149 telah merubah PMK 82, maka untuk pembuatan id billing per sejak masa oktober seharusnya sudah menggunakan eks pmk 149, jadi silakan menggunakan PMK 149/2021
Dasar Hukum
–
Editor
FS
faq1/5k25/121385--04-november-2021.txt · Last modified: (external edit)