faq1:5k25:121334--09-februari-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

mas mba izin, WP salah klik KSWP. utk UMKM maka harusnya pajak yang dikenakan itu PPh 4 (2), namun pada saat KSWP klik fasilitas pengurangan PPh Pasal 25 dan sudah saya cetak permohonannya, dan ada keterangan harus melapor realisasi. Apakah itu berpengaruh?

Jawaban

kudunya kalau umkm kan dia gaada pph 25 ya. kalau udh terlanjur, konfirm kpp ya. tkt nya nanti dipertanyakan d kpp

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k25/121334--09-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)