faq1:5k25:121301--09-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Kompensasi PPN atas pembetulan yang jadi LB, mau dikompensasikan di masa dilakukan pembetulan tapi sumbernya dari beberapa masa pajak yang dibetulkan. Di efaktur inputnya gimana?
Jawaban
Secara ketentuan bisa sepanjang atas pembetulannya menjadi LB atau LB jadi lebih besar. Kompensasi di masa pajak dilakukan pembetulan. Pengisian konfirm ke KPP dulu
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k25/121301--09-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)