faq1:5k25:121269--09-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP OP nerima warisan bapaknya tidak ada NPWP dan tidak ada lapor SPT. Anaknya bisa lapor?
Jawaban
Kalau warisan sudah terbagi dan harta itu menjadi harta si anak pada tahun pajak bersangkutan maka bisa dilaporkan di bagian harta
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k25/121269--09-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)