faq1:5k25:121250--09-februari-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

terkait tarif PPN yg akan meningkat menjadi 11%, Apakah perhitungan untuk DPP lain-lain juga akan menjadi 11% x DPP x harga jual BKP/JKP untuk sektor jasa transportasi? yg sebelumnya 10% x DPP x harga jual BKP/JKP.

Jawaban

Untuk PPN atas jasa freight forwarding menjadi 11% x 10% x nilai yg seharusnya ditagih. Tetapi karena memang belum ada aturan pelaksanaanya sebaiknya tetap ditunggu saja karena tarif 11% sendiri baru berlaku 1 April 2022

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k25/121250--09-februari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:45 (external edit)