faq1:5k25:121186--09-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
transaksi di desember bukti potong di masa januari tahun berikutnya, karena pembayarannya di januari, transaksi dengan bendahara, itu dikreditkannya dimasa pajak apa di spt tahunan
Jawaban
dikreditkan sesuai masa pajak yang tercantum di bukti potong yang dibuat. masa bukti potong sesuai dengan saat terutang/pemotongan
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k25/121186--09-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)