User Tools

Site Tools


faq1:5k25:121186--09-februari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

transaksi di desember bukti potong di masa januari tahun berikutnya, karena pembayarannya di januari, transaksi dengan bendahara, itu dikreditkannya dimasa pajak apa di spt tahunan

Jawaban

dikreditkan sesuai masa pajak yang tercantum di bukti potong yang dibuat. masa bukti potong sesuai dengan saat terutang/pemotongan

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k25/121186--09-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)