faq1:5k25:121155--09-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP UMKM kalau dibawah 500juta omsetnya saat laporan SPT Tahunan, omset perbulannya ditulis tidak?
Jawaban
Petunjuk tekhnis pelaporannya belum ada. Untuk omsetnya tetap dilaporkan ke SPT Tahunan.
Dasar Hukum
–
Editor
AJ
faq1/5k25/121155--09-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)