faq1:5k25:121114--08-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Wp bertransaksi dengan perusahaan di KEK kendal. bila ingin menerbitkan FP 070, syarat apa saja yg harus dipenuhi? apakah perusahaan di KEK kendal ini harus memiliki SKTD terlebih dahulu?
Jawaban
Transaksi penyerahan bkp dari tlddp ke kek. Sesuai pasal 22 huruf a PPN tidak dipungut atas penyerahan Barang Kena Pajak Berwujud tertentu dart TLDDP, kawasan bebas, dan TPB kepada Badan Usaha dan/atau Pelaku Usaha. Harus memenuhi persyaratan yg ada di pasal 2 dan 3, kemudian barang yg diserahkan sesuai dengan pasal 23 pmk-33/2021
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/5k25/121114--08-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)