faq1:5k25:121111--08-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
izin bertanya Mas/Mbak kalo WP dapat warisan tanah yg perolehannya tahun 1983, apakah bisa ikut PPS Kebijakan I?
Jawaban
Dijelaskan secara normatif siapa saja yang bisa ikut kebijakan 1. Untuk WP yang sebelumnya tidak ikut TA tidak dilarang jika ingin ikut kebijakan 1. Tetapi untuk harta yg diperoleh tahun 1983 tersebut belum ada penegasannya, silakan konfirmasikan ke KPP.
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k25/121111--08-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)