User Tools

Site Tools


faq1:5k25:121090--08-februari-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Terdapat Siaran Pers DJP No SP-17/2019, tentang PENYAMPAIAN SPT SAMPAI DENGAN 2 MEI 2019 DIKECUALIKAN DARI SANKSI ADMINISTRASI , apakah terdapat ketentuan khususnya?, dikarenakan wp mendapatkan stp atas pelaporan spt masa ppn.

Jawaban

apabila wp masih diterbitkan STP atas keterlambatan pelaporan SPT PPN masa maret, bisa mengajukan pembataln STP tidak benar.

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k25/121090--08-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)