User Tools

Site Tools


faq1:5k25:121086--08-februari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mas mbaa apabila OP dpt pencairan saldo JHT ini akan masuk k penghasilan dalam negeri lainnya atau gmn ya?

Jawaban

kalau JHT dibayarkan sekaligus dipotong PPh 21 bersifat final maka dilapornya di 1770-III bagian A “PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PAJAK FINAL DAN/ATAU BERSIFAT FINAL”. kalau JHT dibayarkan bertahap dipotong PPh 21 tidak final maka dialporkan di 1770-I bagian C “PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN”

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k25/121086--08-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)