faq1:5k25:120969--08-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Apabila WP mendapatkan PIB namun masih menggunakan alamat lama sebelum WP melakukan perubahan alamat, apakah akan berpengaruh pada pengkreditan PIB tersebut?
Jawaban
Kita jelaskan secara normatif sesuai PER-16/PJ/2021, secara definisi sebagaimana di Pasal 2 huruf n dan o, serta memenuhi persyaratan formal sebagaimana yang di sebutkan di pasal 7 ayat 2.
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k25/120969--08-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)