faq1:5k25:120957--07-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Izin bertanya, jika saat dftar npwp badan -cabang, salah input nama direktur dan telah terbit npwp? itu bagaimana ya mas mbak.
Jawaban
Bisa perubahan data sesuai per 04/2020. Input nama pengurus di ereg itu pake npwp. Bila kesalahan pada saat input npwp pengurus yg menyebabkan salah nama pengurus, maka silakan perubahan data badan. Namun jika yg tdk sesuai adalah data pengurusnya sendiri maka silakan perubahan data npwp pengurus saja, harusnya data badan akan menyesuaikan
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k25/120957--07-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)