User Tools

Site Tools


faq1:5k25:120940--08-februari-2022

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

#7Q: Izin mas/mba, pesangon yang diberikan untk yg tidak mempunyai NPWP dipotong 20% lebih tinggi ya?

Jawaban

#7A: kalau pesangonnya karena dibayar tidak lebih dari 2 tahun maka sifatnya final, tidak ada mekanisme tarif 20% lebih tinggi. Apabila lebih dari 2 tahun baru jadi tidak final, jd kena tarif 20% lebih tinggi sesuai ketentuan UU PPh pasal 21 ayat 5a

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k25/120940--08-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)