User Tools

Site Tools


faq1:5k25:120832--07-februari-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Sudah buat billing dari ebuni, namun KJS salah, spt blm dilaporkan, tidak bisa diubah yah? jadi harus lapor dl, nanti pemindahbukuan saja kemudian pembetulan?

Jawaban

Apabila belum dilaporkan, seharusnya masih bisa dihapus atas bupot yang salah kode KJS. WP bisa setor baru. Setoran yang salah, bisa di PBK atau PMK-187/201

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k25/120832--07-februari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1