faq1:5k25:120801--07-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Saya Mau Bertanya untuk PPh FINAL UMKM, Apabila ada refund, dapatkan saya laporkan di PPh Final ? Misalnya Apabila pendapatan Bulan Jan , Sudah diakui bulan Jan kemudian dilihat pada bulan Maret pendapatan atas itu di refund, bagaimanakah saya harus akui pendapatan tersebit ?
Jawaban
Digali wp off, kalau konteksnya peredaran bruot berkurang karena ada pengembalian maka bisa dijelaskan sesuai SE-46/2020 search “pengembalian”
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k25/120801--07-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)