faq1:5k25:120763--07-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Jika barang dikembalikan dan diganti dengan barang yang berbeda apakah dianggap retur?
Jawaban
kondisi tidak dianggap retur apabila Pengembalian BKP dianggap tidak terjadi dalam hal BKP yang dikembalikan diganti dengan BKP yang sama, baik dalam jumlah fisik, jenis maupun harganya. (Pasal 2 ayat (3) PMK-65/PMK.03/2010)
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k25/120763--07-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)