User Tools

Site Tools


faq1:5k25:120763--07-februari-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Jika barang dikembalikan dan diganti dengan barang yang berbeda apakah dianggap retur?

Jawaban

kondisi tidak dianggap retur apabila Pengembalian BKP dianggap tidak terjadi dalam hal BKP yang dikembalikan diganti dengan BKP yang sama, baik dalam jumlah fisik, jenis maupun harganya. (Pasal 2 ayat (3) PMK-65/PMK.03/2010)

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k25/120763--07-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)